Minggu, 08 Juni 2014

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

 Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integrasi perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic dan internasional yang sangat besar. Akuntasi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

PERKEMBANGAN
            Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
  1.       Sumber Pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
  2.       Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif.  Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
  3.       Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka akan mengklaimnya dalam keperluan pajak. Oleh karena itu pajak akuntansi dan keuangan adalah sama. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
  4.       Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka sendiri.
  5.       Inflasi. Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
  6.       Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor yang memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
  7.       Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
  8.       Budaya. Adalah nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mandasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional : 1) individualisme, 2) jarak kekuasaan, 3) penghindaran ketidakpastian, dan 4) maskunilanitas. Individualisme versus kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.

KLASIFIKASI
            Klasifikas akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
            Klasifikasi awal diusulkan oleh Muller tahun 1960-an. Ia mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar. 1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. 2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. 3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. 4) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasikan dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
            Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. 1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk keseluruhan informasi investor luar. 2) Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
            Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini. 1) Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat berkurang. 2) Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal hal yang umum. Satu set laporan keuangan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditunjukkan kepada investor internasional. 3) Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
            Proses ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat, dan hal ini dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif memengaruhi agenda-agenda IASB. Poin ini menunjukan bawa kerangka kerja yang lain selain sistem hukum diperlukan untuk mengklasifikasikan akuntansi di seluruh dunia. Masalah lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum. Tentu saja, jika manipulasi semacam ini diungkapakan, investor dapat mengubah pengaruh terhadap laba. Hal ini mungkin tidak dapat terjadi; cadangan sering kali merupakan suatu rahasia.
            Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum yang dijelaskan. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dibuat untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Jumlah laba dapat juga menjadi dasar pembayaran deviden kepada para pemegang saham dan bonus yang dibayarkan kepada para manajer dan karyawan. Pengukuran dengan standar konservatif memastikan bahwa jumlah nilai yang dibagikan tersebut terbagi secara bijaksana dan sepadan. Pola yang rata dalam laba dari tahun ke tahun berarti pajak, deviden, dan pembayaran bonus akan menjadi lebih stabil. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunaka dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.

PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional secara terus menerus, mata uang yang mengambang, risiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengiriman dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba dan biaya modal perusahaan merupakan variabel yang memperumit keputusan manajemen. Pada saat yang bersamaan, perkembangan seperti internet, konferensi video, dan transfer elektronik mengubah ekonomi produksi, distribusi, dan pendanaan.
Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategik lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.

  1. PEMBUATAN MODEL USAHA
Survey terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen mengahabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
  1. mengidentifikasi faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
  2. merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
  3. mengembangkan sumber-sumber data untuk mendukung pilihan-pilihan strategis.
  4. mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifikasi.
  5.  
  1. ALAT PERENCANAAN
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan membantu perusahaan mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan.
Alat keputusan ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi dimana seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data.

  1. PENGANGGARAN MODAL
Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan mutinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modaldan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.
Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam hukum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
  1. BIAYA MODAL MULTINASIONAL
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut.
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan Di = ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode. Po = harga pasar kini saham pada awal periode dan g = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya ekuitas, Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g. Meskipun modal untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas batas.

  1. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografis, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antar manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat.
Tiga strategi teknologi informasi global, yang masing-masing berhubungan dengan jenis organisasi multinasional tertentu. Keberhasilan yang dicapai tergantung pada kesesuaian rancangan system dengan strategi perusahaan :
a)      penyebaran rendah dengan sentralisasi yang tinggi. Digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas dan system informasi domestik mendominasi kebutuhan
b)      penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah. Anak perusahaan lokal diberi kendali yang signifikan atas pengembangan strategi teknologi infomasi dan system terkait mereka sendiri.
c)      Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang tinggi. Disini strategi teknologi informasi global lokal dijalankan oleh perusahaan global dengan aliansi strategi di seluruh dunia. System informasi dirancang untuk mencerminkan kebutuhan perusahaan yang disesuaikan dengan keadaan lokal.

  1. Masalah Informasi
Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusutan dan penyampaian tepat waktu.
Disini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilakn secara translasi. Laporan dari operasi luar negeri perusaaan multinasioanal AS umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen doalr agar para manajer kantor pusat di AS melakukan evaluasi terhadap investasi mereka dalam dolar.
  1. Isu-isu dalam Pengendalian Keuangan
Pengendalian keuangan dan evaluasi kinerja. Pertimbangan ini juga sama pentingnya karena memungkinkan para manajer keuangan untuk :
Mengimplementasikan strategi keuanagn global sebuah MNE
1)      Mengevaluasi sejauh mana strategi yang terpilih memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
2)      Memberikan motivasi kepada manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan perusahaan seefektif dan seefisien mungkin.

System penegndalian manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang paling efektif dan paling efisien. Sebaliknya system pengendalian keuangan merupakan system pengukuran kauntitatif dan komunikasi yang memfasilitasi penegndalian melalui :
a)      Komunikasi tujuan-tujuan keuangan secara tepat di dalam organisasi
b)      Memperinci kriteria dan standar dalam evaluasi kinerja
c)      Mengawasi kinerja
d)     Mengkomunikasikan penyimpanan antara kinerja aktual dan neraca kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.


  1. Sistem Pengendalian domestik vs Multinasioanal
Sejumlah studi menunjukan bahwa sistem yang digunakan banyak perusahaan multinasional untuk mengendalikan operasi luar negerinya dalam banyak hal sama dengan yang digunakan secara domestic. David Hawkins menawarkan empat alasan dasar untuk hal ini :
a)      Pertimbangan kontrol keuangan jarang sekali merupakan sesuatu yang penting dalam tahap-tahap awal pendirian operasi luar negeri.
b)      Umumnya akan lebih murah untuk menggunakan sistem domestik dari pada harus membuat dari awal keseluruhan sistem yang direncanakan untuk operasi luar negeri.
c)      Untuk menyederhanakan penyusunan dan analisis laporan keuangan konsolidasi, pihak kontroler perusahaan harus menegaskan bahwa seluruh anak perusahaan yang beroperasi menggunakan format dan daftar yang sama untuk mencatat dan mengirimkan data keuangan dan operasi.
d)     Mantan eksekusi domestik yang bekerja pada operasi luar negeri dan atasan perusahaan mereka akan lebih nyaman jika mereka dapat terus menggunakan sebnayak mungkin system penegndalian domestik umumnya karena mereka mencapai tingkat manajemen tertinggi denagn menguasai sistem domestik.

  1. Penganggaran Operasional
Setelah tujuan strategis dan anggaran modal terbuat, selanjutnya manajemen memfokuskan diri pada perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek mencakup pembuatan anggaran operasional atau rencana laba apabila diperlukan dalam organisasi. Rencana laba ini merupakan dasar bagi peramalan manajemen kas, keputusan operasi, dan skema kompensasi manajemen.
Kinerja keuangan suatu operasi luar negeri dapat diukur dalam mata uang lokal, mata uang negara asal, atau kedua-duanya. Mata uang yang digunakan dapat memiliki pengaruh yang signifikan pada saat menilai kinerja suatu unit luar negeri dan manajernya. Nilai mata uang yang berfluktuasi dapat mengubah laba ketika diukur dalam mata uang lokal dan akan menjadi karugian ketika dinyatakan dalam mata uang negara asal. Tiga kurs yang mungkin dapat digunakan ketika menyusun draft anggaran operasional pada awal periode :
a)      Kurs spot yang berlaku ketika anggaran disuusun
b)      Suatu kurs yang diperkirakan akan berlaku pada akhir periode anggaran (kurs proyeksi)
c)      Kurs pada akhir periode jika anggaran disesuaikan jika kurs berubah (kurs penutupan)

HARGA TRANSFER

Harga transfer (transfer pricing) adalah harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:

1. Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
Metode penentuan harga transfer
Ada dua metode penentuan harga yaitu :
q  Prinsip dasar
prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut dijual kekonsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
q  Situasi ideal
           yang terdiri dari :
            1. Orang –orang yang Kompeten
            2. Atmosfer yang Baik
            3. Harga Pasar
            4. Kebebasan Memperoleh Sumber Daya
            5. Informasi Penuh
            6. Negosiasi
Orang yang kompeten
Idealnya,para manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab mereka,sama seperti kinerja jangka pendeknya.staf yang terlibat dalam negosiasi dan arbitrase harga transfer juga harus kompeten.

Atmosfer yang baik
Para manajer harus menjadikan profitabilitas,sebagaimana diukur dalam laporan laba rugi mereka,sebagai cita –cita yang penting dan pertimbangan yang signifikan dalam penilaian kinerja mereka.

Harga pasar
Harga transfer yang ideal adalah berdasarkan harga pasar normal dan mapan dari produk identik yang sedang ditransfer,harga pasar mencerminkan kondisi yang sama dengan produk yang dikenakan harga transfer.

Kebebasan memperoleh sumber daya
Alternatif dalam memperoleh sumber daya haruslah ada,dan para manajer sebaiknya didizinkan untuk memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.manajer pembelian harus bebas untuk membeli dari pihak luar,dan manajer penjualan harus bebas untuk menjual ke pihak luar.

Informasi penuh
Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada,serta biaya dan pendapatan yang relevan dari masing –masing alternatif tersebut.

Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja yang berjalan lancar untuk melakukan negosiasi’’kontrak’’antar usaha.
Jika semua kondisi diatas terpenuhi,maka sistem harga transfer berdasarkan harga pasar dapat menghasilkan keselarasan cita –cita,dan tidak membutuhkan administrasi pusat.

Hambatan hambatan dalam perolehan sumber daya
Ada tiga hambatan dalam perolehan sumber daya,yaitu :
  • Pasar yang terbatas
  • Kelebihan dan kekurangan kapasitas industry

Harga Transfer Berdasarkan Biaya
dua keputusan yang harus dibuat dalam sistem harga transfer berdasarkan biaya :
1)       bagaimana menentukan besarnya biaya
2)       bagaimana menghitung markup laba

Bagaimana menentukan besarnya biaya
dasar yang umum adalah biaya standar.biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefisiansi produksi akan diteruskan kepusat laba pembelian.jika biaya standar yang digunakan maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.

 Bagaimana Menentukan Markup laba
Dalam menghitung markup laba juga terdapat dua keputusan,yaitu :
  1. Apa dasar markup laba tersebut
  2. Tingkat laba yang dipderlukan

Biaya Tetap dan Laba Hulu
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan permasalahn yang cukup serius dalam perusahaan yangterintegrasi.pusat laba yang pada akhirnya menjual produk ke pihak luar mungkim tidak menyadari jumlah biaya tetap dan laba bagian hulu yang terkandung didalam harga pembelian internal.bahkan jika pusat laba terakhir menyadari adanya biaya tetap dan laba tersebut,pusat laba itu mungkin enggan untuk mengurangi labanya guna mengoptimalkan laba perusahaan.
Berikut metode – metode untuk mengatasi masalah tersebut :
  • Persetujuan antar unit usaha

Beberapa perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil – wakil dari unit pembelian dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan ke pihak luar dan pembagian laba untuk produk – produk  dengan biaya tetap dan laba bagian hulu yang signifikan.
  • Dua langkah penentuan harga

Cara lain untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat harga transfer yang meliputi dua beban.pertama,untuk setiap unit yang terjual pembebanan biaya dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya variabelstandar produksi.kedua,pembebanan biaya berkala(biasanya setiap bulan )dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya tetap yang berkaitan dengan pasilitas yang disediakan untuk unit pembelian.salah satu atau kedua komponen tersebut harus memasukkan margin laba.

  • Pembagian laba

Jika sistem dua penentuan harga tidak dapat dilakukan maka sistem pembagian laba(profit sharing )dapat digunakan untuk memastikan keselarasan antara kepentingan unit usaha dan perusahaan.sistem tersebut beroperasi dengan cara berikut :
  1. Produk tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya variabel standar.
  2. Setelah produk tersebut dijual,unit unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan yang merupakan harga penjualan dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran.

  • Dua kelompok harga
Dalam metode ini pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada harga jual ke luar dalam unit pembelian dibebankan dengan total biaya standar.selisihnya dibebankan dalam akun kantor pusat dan dieliminasi ketika laporan keuangan unit usaha dikonsolidasikan.metode penentuan harga transfer ini terkadang digunakan ketika ada konflik antara unit pembelian dan penjualan yang tidak dapat diselesaikan oleh metode yang lain.

Tetapi ada beberapa kelemahan dari sistem yang menggunakan dua kelompok harga.Pertama,jumlah laba unit usaha kan lebih besar dari laba perusahaaan secara keseluruhan.Kedua,sistem ini mencipatakan suatu ilusi bahwa unit usaha menghasilkan uang,sementara pada kenyataanya perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit kekantor pusat.Ketiga,sistem ini dapat memicu unit usaha untuk hanya berkonsentrasi pada transfer internal karena terpaku pada markup yang bagus dengan mengorbankan penjualan keluar.Keempat,ada tambahan pembukuan yang terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap usaha dikonsolidasi.Kelima,fakta bahwa konflik diantara unit bisnis akan berkurang dalam sistem tersebutdapat dilihat sebagai kelemahan.

AKUNTANSI PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Teori

Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
  1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
  2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
  3. National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Hasil atau Isi

Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
  1. Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
  2. Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
  1. Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
  2. Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
  3. Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal

Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

Sumber

Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI

Minggu, 04 Mei 2014

PENILAIAN KINERJA

Pengertian Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja pada dasarnya adalah penilaian perilaku manusia dalam melaksanakan tanggung jawab dalam pencapaian tujuan organisasi, hasil ini disimpulkan dari beberapa kutipan dibawah ini.

Menurut Robert L. Mathis dan John H Jakson ( 2001, Hal 107 ) “penilaian kinerja atau riset sumber daya manusia adalah analisis data untuk menentukan efektivitas praktik sumber daya manusia yang masa lalu dan sekarang.”

Handoko ( 2000, hal 135 ) menyatakan bahwa : “penilaian prestasi kerja ( performance appraisal ) proses melalui nama organisasi- oraganisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan- keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.”
Menurut Rudianto ( 2006, Hal 311 ) “penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.”

Sedangkan menurut Sunarto ( 2005, Hal 153 ) “penilaian karya atau disebut juga penilaian kinerja adalah suatu metode tradisional yang dikembangkan organisasi untuk menilai dan mengukur kinerja.”

Mulyadi ( 2001, Hal 416 ) menyatakan hal yang sama bahwa “penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditelah ditetapkan sebelumnya.”

Jadi penilaian kinerja dilakukan untuk meminimalkan perilaku yang tidak semestinya diinginkan melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.
Pengertian Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja pada dasarnya adalah penilaian perilaku manusia dalam melaksanakan tanggung jawab dalam pencapaian tujuan organisasi, hasil ini disimpulkan dari beberapa kutipan dibawah ini.

Menurut Robert L. Mathis dan John H Jakson ( 2001, Hal 107 ) “penilaian kinerja atau riset sumber daya manusia adalah analisis data untuk menentukan efektivitas praktik sumber daya manusia yang masa lalu dan sekarang.”

Handoko ( 2000, hal 135 ) menyatakan bahwa : “penilaian prestasi kerja ( performance appraisal ) proses melalui nama organisasi- oraganisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan- keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.”
Menurut Rudianto ( 2006, Hal 311 ) “penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.”

Sedangkan menurut Sunarto ( 2005, Hal 153 ) “penilaian karya atau disebut juga penilaian kinerja adalah suatu metode tradisional yang dikembangkan organisasi untuk menilai dan mengukur kinerja.”

Mulyadi ( 2001, Hal 416 ) menyatakan hal yang sama bahwa “penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditelah ditetapkan sebelumnya.”

Jadi penilaian kinerja dilakukan untuk meminimalkan perilaku yang tidak semestinya diinginkan melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.
Menurut Handoko, Hani, mengatakan bahwa penilaian kinerja dapat digunakan untuk :13)
  1. Perbaikan kinerja, umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi
  2. Penyesuaian-penyesuaian gaji, evaluasi kinerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk gaji lainnya.
  3. Keputusan-keputusan penempatan, promosi dan mutasi biasanya didasarkan atas kinerja masa lalu. Promosi sering merupakan bentuk penghargaan terhadap kinerja masa lalu.
  4. Perencanaan kebutuhan latihan dan pengembangan, kinerja yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian juga sebaliknya, kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
  5. Perencanaan dan pengembangan karier, umpan balik prestasi mengarahkan keputusan-keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu yang harus diteliti.
  6. Penyimpangan-penyimpangan proses staffing, kinerja yang baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.
  7. Melihat ketidak akuratan informasional, kinerja yang jelek  mungkin menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumber daya manusia atau komponen-komponen lain, seperti sistim informasi manajemen. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-keputusan personalia yang tidak tepat.
  8. Mendeteksi kesalahan-kesalahan desain pekerjaan, kinerja yang jelek mungkin merupakan suatu tandakesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
  9. Menjamin kesempatan yang adil, penilaian kinerja yang akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa deskriminasi.
  10. Melihat tantangan-tantangan eksternal, kadang-kadang prestasi seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar lingkungan kerja, seperti keluarga, kesehatan dan masalah-masalah pribadi lainnya. Berdasarkan penilaian kinerja, departemen personalia mungkin dapat menawarkan bantuan.

Daftar Pustaka - Pengertian Kinerja Menurut Para Ahli Definisi Karyawan, Pegawai, Teori, Pengukuran, Penilaian

Mangkunegara, Anwar Prabu, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, Penerbit PT, Remaja Rosdakarya, Bandung, Tahun 2000 Halaman 164.

Nawawi, H. Hadari, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Gajah Mada University Press, Yogyakarta, Tahun 1997, Halaman 89.

Gomes, Faustino Cardoso, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Andi Offset, Jakarta, Tahun 2000, Halaman 162

Mangkunegara, Anwar Prabu, Op-cit, Halaman 107.